RajaKomen
Menguak Janji Politik Prabowo: Upaya Meningkatkan Kekuatan KPK dalam Kontroversi Nepotisme

Menguak Janji Politik Prabowo: Upaya Meningkatkan Kekuatan KPK dalam Kontroversi Nepotisme

16 Feb 2024
590x
Ditulis oleh : FDT

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Berita Terkait
Baca Juga:
Budaya Kepedulian: Membangun Etos Kepedulian di Kampus

Budaya Kepedulian: Membangun Etos Kepedulian di Kampus

Pendidikan      

8 Jan 2024 | 401


Kepedulian merupakan nilai yang mendasar dalam membentuk karakter dan atmosfer positif di lingkungan kampus. Budaya kepedulian bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan ...

Tips Mudah Dalam Memilih Jasa Penyedia Penerjemah Tersumpah Yang Cepat Dan Andal

Tips Mudah Dalam Memilih Jasa Penyedia Penerjemah Tersumpah Yang Cepat Dan Andal

Tips      

4 Jun 2020 | 1657


Tips Mudah Dalam Memilih Jasa Penyedia Penerjemah Tersumpah Yang Cepat Dan Andal - Anda ingin menerjemahkan artikel, buku, brosur, atau teks non hukum lainnya ke dalam bahasa asing? Untuk ...

Inilah Obat Herbal untuk Mengobati Penyakit Jantung Bengkak

Inilah Obat Herbal untuk Mengobati Penyakit Jantung Bengkak

Obat Herbal      

16 Nov 2018 | 6858


Penyakit jantung adalah salah satu penyakit mematikan karena sering kurang cepatnya penanganan yang dilakukan bagi penderita sakit jantung. Kita harus lebih berhati-hati dan memperhatikan ...

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

Tips      

19 Sep 2019 | 7190


Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan - Memperoleh pekerjaan bukanlah suatu hal yang mudah. Banyaknya pencari kerja di indonesia yang masih ...

Anies Baswedan

Membaur dalam Kemeriahan Pesta Rakyat, Anies Baswedan Rayakan HUT RI ke-78

Motivasi      

22 Agu 2023 | 529


Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menampilkan kesederhanaan dan kedekatannya dengan rakyat dalam momen Peringatan HUT RI ke-78 di Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada ...

Perbandingan Antara iPhone 13 Pro Max dengan iPhone 12 Pro Max

Perbandingan Antara iPhone 13 Pro Max dengan iPhone 12 Pro Max

Gadget      

9 Sep 2024 | 164


Handphone iPhone 12 Pro Max dan ip 13 Pro Max, kedua ponsel ini adalah varian tertinggi dari generasi mereka masing-masing. Meskipun sekilas tampak mirip, keduanya memiliki ...

Copyright © KabarCepat.com 2018 - All rights reserved