rajapress
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

5 Feb 2025
527x
Ditulis oleh : Writer

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Berita Terkait
Baca Juga:
promosi produk skincare

Strategi Cerdas untuk Meningkatkan Visibilitas Jasa Promosi Skincare Lokal

Kecantikan      

8 Jun 2025 | 426


Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, jasa promosi menjadi salah satu kunci untuk mengangkat produk skincare lokal ke level yang lebih tinggi. Bagi Anda yang menjalankan bisnis ...

Metode Hemat Biaya untuk UKM Menghadapi Kompetitor Besar

Metode Hemat Biaya untuk UKM Menghadapi Kompetitor Besar

Tips      

5 Apr 2026 | 68


UKM sering menghadapi tekanan besar saat bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya melimpah. Banyak pelaku usaha menganggap bahwa tanpa modal besar, peluang untuk bersaing ...

Tips Meningkatkan Brand Awareness dengan Social Media Secara Efektif

Tips Meningkatkan Brand Awareness dengan Social Media Secara Efektif

Tips      

20 Feb 2026 | 65


Meningkatkan brand awareness merupakan salah satu tujuan utama dalam strategi pemasaran modern. Di era digital, social media menjadi sarana yang paling efektif untuk menjangkau audiens luas ...

Strategi Efektif Meningkatkan Bisnis Online melalui Jasa Promosi Website

Strategi Efektif Meningkatkan Bisnis Online melalui Jasa Promosi Website

Tips      

11 Jan 2026 | 160


Di era digital saat ini, memiliki website saja tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Website harus dikenal, dikunjungi, dan dipercaya oleh calon pelanggan agar mampu berperan ...

Peluang Kerja Lulusan Jurusan Farmasi di Luar Negeri

Peluang Kerja Lulusan Jurusan Farmasi di Luar Negeri

Pendidikan      

18 Maret 2025 | 811


Lulusan Jurusan Farmasi memiliki peluang karier yang sangat menarik di luar negeri. Dengan perkembangan global dalam industri kesehatan dan farmasi, prospek kerja farmasi global semakin ...

Ketua PP Muhammadiyyah

Peran Muhammadiyah dalam Dialog Antar Agama dan Toleransi Beragama di Indonesia

Pendidikan      

31 Jul 2024 | 1132


Muhammadiyah telah memainkan peran penting dalam upaya mempromosikan dialog antar agama dan toleransi beragama di Indonesia. Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, ...

Copyright © KabarCepat.com 2018 - All rights reserved