

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Mengoptimalkan Google My Business untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan
19 Maret 2025 | 203
Dalam era digital saat ini, keberadaan online menjadi sangat penting bagi pelaku industri pariwisata. Salah satu alat paling efektif yang dapat digunakan untuk meningkatkan visibilitas ...
Waspadai...Kurang Tidur bisa Tingkatkan Kolesterol
3 Okt 2019 | 1677
Waspadai...Kurang Tidur bisa Tingkatkan Kolesterol - Rasa pusing di kepala bisa disebabkan karena barbagai faktor. Kelelahan, banyak pikiran, masuk angin dan karena kadar kolesterol ...
Peran Penting CTA (Call to Action) pada Website
25 Jan 2025 | 661
Di era digital yang serba terhubung ini, website menjadi salah satu alat paling kuat untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran tentang produk atau layanan yang ...
Akpol vs Bintara vs Tamtama: Syarat Masuk Kedinasan POLRI untuk Setiap Jalur
24 Maret 2025 | 385
Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) adalah impian bagi banyak orang. Berbagai jalur penerimaan kedinasan POLRI tersedia, dan masing-masing jalur memiliki syarat dan ...
Keunggulan Microphone Rode untuk Hasil Suara Profesional
31 Okt 2025 | 57
Dalam dunia produksi konten digital, kualitas suara menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Baik dalam pembuatan video YouTube, podcast, hingga produksi film, suara yang jernih dan ...
Mengukur Keberhasilan Kompetitor dengan Data Media Sosial
8 Maret 2025 | 241
Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam strategi pemasaran bisnis. Tidak hanya untuk berinteraksi dengan pelanggan, tetapi juga untuk memantau ...